Kulinear.ID - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau disingkat Kemenparekraf bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) mendukung semua pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan Sertifikasi Halal.
Kemenparekraf bersama BPJH menyelenggarakan Sertifikasi Halal 2023 secara gratis bagi pelaku ekonomi kreatif subsektor kuliner.
Dilansir dari petunjuk pendamping proses produk halal dalam penentuan kewajiban bersertifikat halal yang diunggah dalam laman pendaftaran insentif sertifikasi halal oleh Kemenparekraf.
Baca Juga: Bangga! pempek dan ikan bakar masuk top 10 makanan terenak di Dunia versi Taste Atlas
Produk yang bisa didaftarkan untuk sertifikasi halal 2023 dapat berupa makanan maupun minuman.
Jenis produk dan klasifikasi kode produk juga dapat dilihat di petunjuk pendamping proses produk halal dalam penentuan kewajiban bersertifikat halal berupa file pdf yang bisa diunduh dari laman pendaftaran insentif sertifikasi halal.
Kegiatan ini termasuk dalam salah satu Skema Insentif yang diselenggarakan dengan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaku usaha kreatif dan produk kreatif di Indonesia.
Baca Juga: Resep krengsengan ayam enak mudah dibuat, cocok jadi sajian menu buka puasa saat Ramadhan nanti
Agar terjadi peningkatkan daya saing pelaku ekonomi kreatif kuliner melalui kemudahan fasilitasi dalam bentuk insentif.
Semua pelaku usaha mikro dan kecil yang memiliki produk subsektor kuliner dapat disertifikasi melalui skema self-declare.
Self-declare pada Sertifikasi Halal adalah sebuah pernyataan status halal pada produk UKM oleh pelaku usaha itu sendiri.
Namun dalam proses sertifikasi self-declare tetap diwajibkan untuk melibatkan pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang telah tersertifikasi.
Dilansir dari Instagram resmi kemenparekraf.ri pada Selasa, 14 Maret 2023, pelaku ekonomi kreatif harus memenuhi persyaratan dan ketentuan sebagai berikut :
Artikel Terkait
Restoran di Vietnam yang halal dan lezat disantap
Resep gohyong halal, makanan perpaduan Chinese Betawi yang viral diburu food vlogger
Jadi tempat makan yang halal di PIK Pantjoran, resto ini hanya menyajikan telur, Ken and Grat: Lembut banget!
Resep Galbi, iga panggang khas Korea versi halal tanpa arak ala Devina Hermawan
Simpan nih rekomendasi 3 resto di GI yang bersertifikat halal, bisa jadi tempat bukber saat Ramadhan