Setelah hampir setahun suasana sosial berubah drastis disebabkan merebaknya pandemi Covid-19. Seluruh sektor terpaksa harus dibatasi bahkan terhenti kegiatannya untuk mencegah penularan virus. Termasuk bisnis kuliner yang mengalami imbasnya. Bisnis kuliner di masa pandemi mengalami berbagai tantangan. Diantaranya pembeli yang berkurang karena kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan ini melarang adanya kerumunan. Oleh sebab itu, kondisi ini menjadi tantangan aagar para pebisnis kuliner lebih kreatif dalam meningkatkan penjualan tanpa melanggar PSBB.
Zaman makanan pesan online bisnis kuliner
Namun, setiap tantangan akan sesuai dengan pencapaian zamannya. Saat ini merupakan zaman teknologi digital, segala kegiatan bisa dilakukan secara online. Demikian pula transaksi jual beli dalam bisnis makanan dan minuman. Melalui pemanfaatan teknologi ini, pemilik kuliner tetap bisa menjalankan bisnisnya. Ada beberapa platform bisnis yang bisa diakses penjual dan pembeli.
Dengan demikian, bisnis kuliner di masa pandemi tetap berjalan aman dan kebutuhan pembeli tetap terpenuhi. Di samping itu, kesejahteraan karyawan tetap terjamin tanpa harus mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Bahkan hikmahnya adalah, bisnis kuliner di masa pandemi dapat memperpanjang rantai distribusi. Hal ini dikarenakan melibatkan pihak pengantar jasa, sehingga mereka juga mendapatkan pemasukan.
Melihat peluang tersebut, seharusnya bisnis makanan atau minuman secara online di masa pandemi dapat meningkatkan pendapatan. Ini karena hampir semua lapisan masyarakat melakukan pembelian secara online.
Dalam setiap musibah selalu terkandung banyak hikmah. Dengan tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan, para pemilik bisnis kuliner dapat fokus menjalankan usahanya. Yaitu dengan melakukan efisiensi dan substitusi bahan, pelayanan, menjadi kemasan.